Minggu, 23 September 2018

 SOSIALISASI PIMKOL TINGKAT DESA Tahun 2018
 SOSIALISASI PIMKOL Tahun - 2018 DAN REALISASI PERGULIRAN 
Yang dihadiri oleh : Kepala Desa Peterongan Dan Camat Peterongan



 Pengukuhan dan Sumpah Pimpinan Kolektif
 LKM MANDIRI SEJAHTERA Desa Peterongan
 Periode 2018-2021







LAPORAN  AKHIR PERTANGGUNG JAWABAN
LKM “ MANDIRISEJAHTERA” TAHUN 2018

Bentuk laporan pertanggung jawaban  Badan keswadayaan Masyarakat (BKM) dengan mengadakan Rembug Warga Tahunan atau yang biasa di sebut RWT. Serta Pemilihan Pimpinan Kolektif LKM ,Dari sinilah muncul tokoh atau pemimpin secara bersama - sama yang akan menjalankan roda organisasi / lembaga.

LKM/BKM disamping sebagai  dewan pengambil keputusan juga untuk menggalang potensi dan sumber daya, baik yang dimiliki masyarakat maupun yang bersumber dari luar ,dalam upaya penanggulangan berbagai persoalan pembanguanan kelurahan. LKM/BKM juga merupakan jembatan penghubung aspirasi warga serta memperjuangkan kebutuhan warga di tingkat kelurahan. 

Tepatnya pada tanggal 17 Setember 2018  pada acara Rembug Warga Tahunan, LKM “ MANDIRI SEJAHTERA” Desa Peterongan melaksanakan Siklus 3 Tahunan Masyarakat untuk melakukan  Pemilihan Pimpinan Kolektif periode 208 -2021 yang dihadiri oleh berbagai elemen atau pejabat setempat seperti, Lurah, Utusan-utusan langsung yang dipilih dari RT/RW diantaranya harus ada warga miskin, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Faskel KOTAKU

Kepala desa Peterongan  menuturkan BKM sebagai salah satu wadah pelaksana program penanggulangan kemiskinan di tingkat Kelurahan yang merupakan lembaga yang bersifat mandiri/independen. “LKM “ MANDIRI SEJAHTERA”dibentuk untuk menangani persoalan - persoalan yang ada di masyarakat. Sehingga sudah sepatutnya kita “BKM” berbuat demi kemaslahatan warga Desa Peterongan agar lebih baik”. Jabatan ini adalah titipan dari warga, untuk warga,  mari sama - sama kita mengentaskan kemiskinan dan menjadikan   desa Peterongan Bebas dari Kekumuhan  serta Pencegahan Kawasan Kumuh dengan program - program yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Perkotaan pada akhir April 2015 bertransformasi ke Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Konsep program ini ke depannya konsentrasi pada penanganan wilayah kumuh dengan tagline 100-0-100, yakni 100% akses air minum layak, 0% lingkungan kumuh, 100% akses sanitasi layak.
Keberadaan Lembaga/Badan Keswadayaan Masyarakat (LKM/BKM) di Desa Peterongan dalam capaian penilaian kelembagaan kondisi LKM/BKM yang Mandiri, untuk program Koataku kerja keras dan kerelawanan yang tinggi dalam mempersiapkan data baseline 100-0-100 nantinya akan mengeluarkan profil kawasan kumuh di Desa Peterongan. Dalam proses persiapan pelaksanaan BKM melakukan kordinasi dengan berbagai pihak baik dengan Korkot Maupun pihak pemerintahan dalam rangka bagaimana penguatan kelembagaan ini bisa berjalan dengan baik agar target yang diinginkan bisa tercapai dengan maksimal sebagai mana yang diinginkan program ke depannya. Banyak hal yang harus disiapkan baik mekanisme ataupun strategi pelaksanaan kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan LKM/BKM dalam melaksanakan program KOTAKU dan upaya-upaya BKM/LKM dalam menjalin kemitraan dengan pihak lain.


 Salam “KOTA TANPA KUMUH”

Minggu, 22 April 2018



SERAH TERIMA 5 UNIT GEROBAK MOTOR SAMPAH

SEBAGAI  WUJUD DARI KOLABORASI PENANGANAN KUMUH KHUSUSNYA  PENANGANAN PERSAMPAHAN
Seiring bertambahnya jumlah penduduk maka bertambah pula kebutuhan akan sandang, pangan, dan papan yang secara langsung maupun tidak langsung akan meningkatkan jumlah sampah. Oleh karena itu diperlukan penanganan yang tepat agar sampah tersebut tidak menimbulkan masalah baik bagi manusia maupun lingkungan.
 Sampah merupakan masalah yang tak ada habisnya. Semakin hari sampah semakin menumpuk. Perbandingan antara jumlah sampah yang dihasilkan tidak seimbang dengan sampah yg diolah. Dengan bertambahnya aktifitas manusia, pertambahan jumlah pendduk, namun ketersediaan ruang hidup manusia relatif tetap. Semakin maju gaya hidup manusia, maka semakin banyak sampah yang dihasilkan.
Untuk itu perlu Kepedulian Semua pihak,Masyarakat dan semua Stakeholder,pada Tahun 2017 Pemdes Peterongan Mengalokasikan dana PID untuk Penanganan masalah sampah,sebesar Rp.200.000.000,-sebagai wujud Kolaborasi Program .Direalisasi 5 Unit Gerobak Motor sampah dan TPS.




Kamis, 19 April 2018





 PEMBENTUKAN FORUM KOLABORASI PENANGANAN KUMUH DESA PETERONGAN


 LKM "MANDIRI SEJAHTERA" DAN APARAT DESA PETERONGAN  TAHUN 2018
Penguatan kapasitas masyarakat  adalah rangkaian kegiatan masyarakat kelurahan yang di lakukan tiap tahun untuk BKM,RT,RW Aparat kelurahan ,Unit-Unit Pengelola dan Relawan Kelurahan,narasumbernya adalah  Tim Fasilitator 1-8 Kecamatan Peterongan  , untuk menambah ilmu dan wawasan masyarakat di Desa Peterongan.pada Tahapan Pelaksanaan Kotaku yang mengacu pada Tujuh Indikator Kumuh  yang menjadi landasan program di tahun ini yaitu Amanat Perpres no 2 tahun 2015 Penguatan Kapasitas Masyarakat (PKM ) Merupakan rangkaian kegiatan masyarakat kelurahan sebagai penyegaran dan tempat sharing pendapat serta masukan di dalam melaksanakan suatu tahapan ,melalui penangan kualitas permukiman yaitu Peningkatan kualitas permukiman, Pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru,dan penghidupan yang berkelanjutan di Desa Peterongan

Kamis, 26 Oktober 2017



Kegiatan penataan lingkungan kumuh menerapkan konsep dasar Tridaya yang meliputi aspek penyiapan masyarakat melalui pemberdayaan sosial kemasyarakatan, pendayagunaan prasarana dan sarana lingkungan permukiman serta pemberdayaan kegiatan usaha ekonomi lokal/masyarakat. Dalam penerapannya, kegiatan ini menggunakan pemberdayaan masyarakat sebagai inti gerakannya, dengan menempatkan komunitas permukiman sebagai pelaku utama pada setiap tahapan, langkah, dan proses kegiatan, yang berarti komunitas pemukim adalah pemilik kegiatan. Pelaku pembangunan di luar komunitas pemukim merupakan mitra kerja sekaligus sebagai pelaku pendukung yang berpartisipasi pada kegiatan komunitas pemukim.
Dengan demikian, strategi program ini menitikberatkan pada transformasi kapasitas manajemen dan teknis kepada komunitas melalui pembelajaran langsung (learning by doing) melalui proses fasilitasi berfungsinya manajemen komunitas. Penerapan strategi ini memungkinkan komunitas pemukim untuk mampu membuat rencana yang rasional, membuat keputusan, melaksanakan rencana dan keputusan yang diambil, mengelola dan mempertanggungjawabkan hasil-hasil kegiatannya, serta mampu mengembangkan produk yang telah dihasilkan. Melalui penerapan strategi ini diharapkan terjadi peningkatan secara bertahap kapasitas sumberdaya manusia dan pranata sosial komunitas pemukim, kualitas lingkungan permukiman, dan kapasitas ekonomi/usaha komunitas.
Pemerintah melalui RPJMN III 2015-2019 telah menetapkan target pencapaian akses air minum 100%, mengurangi kawasan kumuh hingga 0%, dan menyediakan akses sanitasi layak 100% untuk masyarakat Indonesia pada akhir tahun 2019, target pencapaian tersebut dinamai dengan “gerakan 100 - 0 - 100”.  Untuk mewujudkan gerakan 100 - 0 - 100 tersebut bukanlah hal yang mudah, perlu upaya yang keras dan kolaborasi semua pihak yaitu Pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat, swasta dan kelompok peduli lain, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan sampai dengan implementasi dan evaluasi programnya.
Tahap awal yang penting dalam kolaborasi tersebut maka perlu dilakukan pendataan 100-0-100 di lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan dalam Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh). Melalui Survey baseline ini, akan diperoleh data 100 - 0 - 100 berupa kondisi aktual atau terkini terhadap data baik data primer maupun sekunder yang ada di masyarakat desa/kelurahan di seluruh lokasi dampingan yang akan menjadi tolok ukur pencapaian target pada akhir tahun 2019.


 KEGIATAN PELATIHANPENINGKATAN KAPASITAS MASYARAKAT
PELATIAHAN  BKM DAN APARAT DESA
PELATIHAN TIPP 
DESA PETERONGAN KEC.PETERONGAN
TAHUN -2017



Untuk menggali data khususnya di tingkat masyarakat, akan menggunakan 3 metode kajian yaitu:
1.    FGD : Digunakan pada saat penggalian data awal di tingkat desa/kelurahan yang melibatkan unsur masyarakat di desa/kelurahan tersebut. FGD lebih detil juga akan dilakukan di tingkat basis (komunitas terkecil) untuk menggali data utama.
2.    Wawancara : Digabungkan dengan teknik FGD, dimana prosesnya dilakukan dengan wawancara khususnya kepada warga dan informan kunci yang berada di tingkat basis (komunitas terkecil)
3.    Transek: Akan dilakukan terutama untuk verifikasi dan klarifikasi data hasil FGD tingkat basis, terutama secara visual maupun verbal kepada masyarakat langsung atau lokasi sasaran.


Kamis, 05 Oktober 2017



Dokumen RPLP merupakan dokumen rencana Program/Kegiatan yang akan dijadikan acuan dalam berbagai bentuk kegiatan pembangunan di masyarakat baik pembangunan dalam bidang  sosial, ekonomi maupun kegiatan pembangunan dalam bidang lingkungan/infrastruktur.

Pelaksanaan Perencanaan partisipatif ini di motori oleh para relawan di masing-masing kelurahan/desa yang tergabung dalam Tim Perencanaan Partisipatif (TPP). Peran TPP sangat strategis khususnya dalam melakukan fasilitasi setiap tahapan kegiatan perencanaan partisipatif di tingkat Desa/Kelurahan dan basis masyarakat
Sebelumnya TPP telah mendapatkan pelatihan khususnya tentang konsep dan keterampilan yang berhubungan dengan kegiatan perencanaan partisipatif sebagai dasar pengetahuan maupun keterampilan dalam melakukan tahapan-tahapan perencanaan partisipatif.
  
Untuk mempraktekan hasil pelatihan dari perencanaan partisipatif tersebut, maka Tim Perencanaan Partisipatif melakukan On The Job Training (OJT) atau praktik lapangan yang terdiri dari Penyusunan Profil Kelurahan, Penyusunan Profil Kumuh, Delineasi Peta Kawasan Kumuh, membangun visi dam missi penanganan dan pencegahan kumuh, Refleksi Perkara Kritis (RPK), Pemetaan Swadaya (PS) dan Penyusunan Dokumen RPLP.       
  PELAKSANAAN ON JOB TRAINING 
LKM MANDIRI SEJAHTERA DESA PETERONGAN
 YG BERLANGSUNG 2 TAHAB




Tindakan Pencegahan Penyebaran COVID-19 Desa Peterongan Tindakan pencegahan untuk mengurangi kemungkinan infeksi antara lain tetap...