Minggu, 17 Februari 2019

 REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI




 Pada program KOTAKU diharapkan Pemerintah Daerah sebagai nahkoda dalam penanganan permukiman kumuh dan menyiapkan masyarakat sebagai subyek pembangunan melalui revitalisasi peran Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Dalam mengentaskan permukiman kumuh ini sangat dibutuhkan kolaborasi baik dari tingkat pusat, tingkat provinsi amupun tingkat kabupaten/kota sampai Tingkat Desa. Setiap stakeholder sudah memiliki perannya masing-masing. Nilai kobarasi yang diangkat pada program KOTAKU adalah bicara tentang kita bukan hanya individu, mempunyai tujuan yang sama yaitu mengurangi permukiman kumuh, tidak merasa berkompetisi dan terciptanya komunikasi atau tranparansi. Salah satu cara agar kolaborasi antara BKM 'MANDIRI SEJAHTERA " Dan Pmerintah Desa Peterongan terjalin dengan baik adalah dengan melakukan aktualisasi di Pwerencanaan Desa. Maka dari itu kolaborasi pada program KOTAKU perlu direalisasikan bukan hanya di wacanakan untuk mewujudkan tujuan untuk mengurangi luas permukiman kumuh di Indonesia pada tahun 2019.   Untuk itu BKM  bersama Masyarakat diberikan Amanah untuk merealisasikan Rehab Rumah dengan dana Pagu Indikatif Desa  senilai Rp,!00.000.000,- untuk 5 Unit Rumah













Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tindakan Pencegahan Penyebaran COVID-19 Desa Peterongan Tindakan pencegahan untuk mengurangi kemungkinan infeksi antara lain tetap...