Minggu, 20 Agustus 2017

REALISASI KEGIATAN PINJAMAN BERGULIR

Tujuan kegiatan pinjaman bergulir dalam program PNPM Mandiri Perkotaan yang sekarang menjadi Program KOTAKU adalah menyediakan akses layanan keuangan kepada rumah tangga miskin dengan pinjaman mikro berbasis pasar dengan kegiatan yang menghasilkan pendapatan, dan biasanya tidak memiliki akses ke sumber pinjaman lainnya. Dilakukan guna memperbaiki kondisi ekonomi mereka dan kegiatan yang mendukung tumbuhnya ekonomi serta usaha mikro. Di samping itu juga membelajarkan mereka dalam hal mengelola pinjaman dan menggunakannya secara benar.
Meskipun demikian, Pinjaman Bergulir UPK bukanlah program keuangan mikro, dan tidak akan pernah menjadi lembaga keuangan mikro. Program keuangan mikro bukan hanya pemberian pinjaman saja. Banyak jasa keuangan lainnya yang perlu disediakan. Peran UPK BKM/LKM hanya membangun dasar-dasar solusi berkelanjutan untuk jasa pinjaman dan non pinjaman di tingkat kelurahan. Pinjaman Bergulir UPK /BKM dijadikan momen untuk tahap konsolidasi kegiatan keuangan mikro. Oleh sebab itu, dalam tahap tersebut perlu diciptakan UPK yang kuat, sehat dan secara operasional terpisah dari LKM. Masyarakat sendiri harus terlibat dalam keputusan untuk menentukan masa depan UPK.
Dalam pelaksanaan kegiatan pinjaman bergulir di tingkat masyarakat dilaksanakan secara sistematis. Mulai dari usulan dari masyarakat dalam bentuk proposal kemudian proposal tersebut dievaluasi oleh BKM dan dilakukan verifikasi proposal untuk menilai kelayakan dari usulan. Setelah usulan dan usaha dinyatakan layak untuk didanai selanjutnya BKM menyalurkan dana melalui UPK untuk dicairkan kepada penerima manfaat.

  Proses Pencairan  Pinjaman Bergulir UPK,BKM .Mandiri Sejahtera Perterongan Selama periode Bln..Juli S/d Bln. Agustus 2017 .yg direalisasi 7 KSM senilai  Rp,83.000.000,-

Dalam rangka kegiatan Belajar bersama di Forum UPK/Sekert se Kecamatan Peterongan

Minggu, 18 Juni 2017


 CSR BANK JATIM TA-2016-2017
 


 Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya). perusahaan  Bank Jatim.adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.

                                            Bantuan Jamban Dari  CSR Bank Jatim 2016


Bantuan  CSR Bank Jatim Untuk kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2017

Kamis, 15 Juni 2017

Audit independen merupakan kegiatan tahunan, dimana pelaksanaannya setelah BKM melakukan tutup buku. Tujuan sehingga Audit ini dilakukan adalah agar pihak luar dalam hal ini auditor independen turut meyakinkan semua pihak bahwa dana yang dikelola BKM tsb. Benar telah termanfaatkan dengan baik sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, bentuk dukungan auditor independen terhadap pengelolaan keuangan di BKM adalah berupa opini yang meliputi opini Wajar tanpa Syarat (Unqualified Opinion), Wajar Dengan Syarat (Qualified Opinion) atau Tidak Wajar. Auditor independen yang mengaudit BKM harus berdomisili diluar kelurahan yang bersangkutan.



Senin, 27 Maret 2017

Minggu, 05 Maret 2017

Realisasi  Pinjaman Bergulir  ( UPK )  LKM " MANDIRI SEJAHTERA" 
Desa Peterongann   3 KSM Senilai Rp,33.500.000,-







 Komponen Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang dilaksanakan sejak tahun 1999 hingga pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan dan sekarang menjadi Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah kegiatan Tridaya yang salah satu kegiatannya adalah kegiatan ekonomi berupa pemberian pinjaman bergulir kepada masyarakat miskin melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Pemberian pinjaman bergulir hanya merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan masyarakat miskin agar bisa terlepas dari kemiskinannya. Dana pinjaman bergulir ini dikelola oleh UPK BKM sebagai Unit Pelaksana Keuangan di tingkat Kelurahan/Desa.

Tindakan Pencegahan Penyebaran COVID-19 Desa Peterongan Tindakan pencegahan untuk mengurangi kemungkinan infeksi antara lain tetap...